Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2024

P1 2021 tetap prioritas di PPPK 2024, Menpan-RB 348 rilis

Angin Segar telah datang kepada seluruh P1 2021 yang belum mendapat penempatan. setelah terbitnya mempanrb nomor 348 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK Guru tahun 2024 yg ditandatangani pada tanggal 19 Agustus 2024. Disitu disebutkan bahwa kriteria pelamar  pada PPPK Guru 2024 meliputi ; a. Pelamar Prioritas b. Eks-THK II c. Guru non ASN d. PPG Maksud dari pelamar Prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021 dan belum dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya. Dengan terbitnya surat resmi ini menguatkan bahwa P1 2021 baik negeri maupun swasta berpeluang besar lolos pada Seleksi PPPK Guru tahun 2024. 

P1 2021 mendapat prioritas di PPPK 2024

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 segera dimulai, telah resmi dari BKN bahwa jadwal seleksi CPNS 2024 dimulai tanggal 20 Agustus 2024. Namun untuk seleksi PPPK 2024 sedang menunggu jadwal resmi dari BKN. Ini membuat para calon pelamar PPPK menjadi cemas, terutama bagi P1 2021 yang dijanjikan akan mendapat prioritas di seleksi PPPK 2024 akan mendapatkan penempatan. Namun kecemasan ini berkurang setelah terbitnya alur pendaftaran dari BKN yang beredar, disana disebutkan seluruh pelamar wajib membuat akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun , mengisi Biodata pribadi seperti NIK, No.KK, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, Nomor HP dan Email, membuat pasword akun SSCASN dan pertanyaan pengaman, Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto, lalu pelamar mencetak kartu Informasi akun.  Dibagian Penentuan prioritas dikatakan bahwa P1 wajib mendaftar sampai resume dan  P1 2021 akan mendapatkan prioritas paling atas dalam seleksi SSCASN 2024 dan P1 tidak mengikuti Ujian Selek...